Pasisia-News Nasib presenter MetroTV Najwa Shihab tengah terancam. Gara-gara keberhasilannya mengungkap
identitas anggota DPR yang diduga mencatut nama Presiden dan Wapres, dia akan
dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sebagaimana
dikutip dari Infomenia.net,
Ketua Umum Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) Margiono pun langsung angkat bicara. Menurut Margiono,
harusnya Najwa diberi penghargaan, bukan malah dilaporkan ke polisi. "Menurut
saya nggak usah (dilaporkan ke polisi) karena tidak ada pidana yang dilanggar,
tidak ada kejahatan," jelas pria yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pers
ini dalam acara talkshow diJakTV, tadi malam.
"Yang dilakukan (Najwa)
kerjaan jurnalistik yang menurut nilai-nilai dasar jurnalistik, dan menurut
kode etik," lanjutnya. Margiono melihat, dalam proses wawancara Najwa
tidak melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik. Menurutnya, Najwa justru
melakukan kerja jurnalistik yang baik. Najwa berhasil melakukan kewajibannya
untuk memberikan informasi ke publik secara transparan, sehingga yang beredar
di masyarakat tidak sekadar rumor.
Najwa adalah wartawan pertama yang bisa mengungkap bahwa orang
yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD adalah Ketua DPR Setya
Novanto. Najwa mewawancarai langsung Sudirman Said. "Memperjelas
persoalan, meng-clear-kan masalah yang perlu diketahui publik justru itu
kewajiban pers," ujarnya. "Rumor harus dijelaskan dengan dokumen,
dengan bukti. Itu kerjaan jurnalistik yang istimewa," terangnya. Atas
dasar itu, kata Margiono, harusnya Najwa mendapat penghargaan.
"Sudah pasti kalau
pelanggaran kode etik tidak ada. Wartawan mewawancarai sumber yang mememiliki
otoritas untuk menyampaikan itu," imbuhnya."Justru kalau menurut
kami, Najwa Shihab harus mendapat penghargaan,"
jelasnya.